Surabaya – Tulisan ini sengaja saya unggah kembali karna tergugah ketika dinamika perubahan zaman telah berkembang sedemikian pesat, sistem komunikasi begitu deras dan transparan sejalan dengan perkembangnya sistem tehnologi dan komunikasi. Namun disisi lain, pola dan sistem pergerakan oraganisasi kemahasiswaan tetap pada domain garakan masa yang tentunya dirasa perlu mengalami rekontruksi pola gerak baik strategis maupun taktis agar lebih masif dan subtantif.
Ada tiga tujuan utama dilahirkannya PMII dari rahim NU, Pertama PMII diharapkan mampu menjadi wadah sekaligus penyalur aspirasi warga nahdiyyin (secara kultural menjadi mandat sosial bagi PMII), Kedua PMII dapat dijadikan Lembaga aksentuasi mengembangkan bakat, kreatifitas dan ke-ilmuan kelompok muda NU (sebelum mereka nantinya msuk ke NU secara organisatoris). Dan yang Ketiga dengan pemikirannya yang ilmiyah, futuristic dan progresif PMII diharapkan mampu memberi gagasan baru bagi NU secara organisatoris demi terciptanya perubahan yang lebih baik
KH. Hasyim Muzadi, Evaluasi Kaderisasi Nasional:2006

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara idealis dalam tiap gerakannya memiliki tiga tugas (mandate) utama: Pertama adalah “mandat intelektual” karena PMII merupakan organisasi ke-Mahasiswaan Kedua gerakan yang dilakukan oleh PMII harus membawa spirit dan memperjuangkan nilai-nilai ke-Islaman (mandate religius), Ketiga yang terakhir adalah mandat kebangsaaan dan ke-Indonesiaan. Untuk menjalankan tiga mandate utama ini bukan merupakan hal yang mudah, PMII membtuhkan kematangan intelektual, kejelian dalam melihat struktur dan konponen penting dalam siklus perubahan social serta moral dan mentalitas kader yang kemudian semua itu diakumulasikan dalam bentuk paradigma gerakan.
Paradigma adalah seperangkat prinsip, nilai-nilai, dan teori gerakan. Paradigma merupakan mode of thought. Paradigm merupakan cara kita membaca dan menafsirkan sejarah. Paradigma merupakan panduan dasar dalam gerakan. Paradigma memberi kita perspektif dalam membaca realitas yang kompleks dan berlapis-lapis. Paradigma bukan sekedar how to see the world, namun juga what to, sekaligus how to do. Jika ada ungkapan“man qoro’a qur’anan bighoiri nahwin ka-aninin yu’aliju farja bik-rin”, maka di situlah kira-kira posisi paradigma. Dalam satu hal dia mirip nahwu. Perangkat analisis.
Pradigma Kritis Transformatif

Dalam bukunya Mengawal Gagasan Membangun Sentrum Gerakan, M Rodli Kaelani mengatakan bahhwa: secara skematik Paradigma Kritis Transformatif (PKT) merupkan penggabungan antara sosiologi Weberian (sosiologi interpretative) dan tradisi sosiologi Marxian (sosiologi strukturalis radikal). Dengan demikian paradigma gerakan yang dimiliki oleh PMII secara ideologis bersifat:
2) Bersifat Kerakyatan, mengingat Kebangsaan yang terbentuk secara budaya itu dengan sendirinya dibentuk secara bersama oleh keseluruhan warga bangsa (rakyat), maka nasionalisme PMII berwatak antropologis, bukan politis an sich. Karena itu seluruh gerak bangsa ini baik yang bersifat politik, ekonomi, kultural harus diorientasikan pada kepentingan rakyat, karena memang tumbuh dari rakyat. Maka nasionalisme borjuis sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa karena cenderung pragmatis dan berwatak kolaborator terhadap kekuatan kolonial. Sementara nasionalisme populis menolak segala bentuk kolaborasi dengan kekuatan imperialis sebab hanya akan merusak keutuhan dan meruntuhkan martabat bangsa dan yang terakhir.
3). Bersifat Pluralis. Hal ini dikarenakan Terbentuknya kekuatan nasional baik secara politik maupun kebudayaan sering berbenturan dengan realitas lokal yang plural. Maka nasionalisme tidak boleh dibiarkan melebur corak-corak lokal, tetapi harus terus menjaga keanekaragaman budaya baik yang diekspresikan oleh etnis, agama atau tradisi yang lain. Disini kebangsaan harus aktif menjaga pluralitas dan bertindak tegas terhadap setiap pengancam pluralitas bangsa baik yang dibawa oleh globalisme maupun oleh agama-agama universal.(mengacu klasifikasi pradigma William Perdue, Order, plural and conflict paradigm, Publika, Maret 2008)
Gerakan Berbasis Disiplin Keilmuan

Dewasa ini, sebagai agen of change for social control, pola gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa terkesan mandul dan jalan ditempat, hal ini disinyalir disebabkan oleh system presidential dan kooptasi partai peserta pemilu yang hampir sama dengan pemerintahan Orde Baru (walau secara prosedural demokrasi lebih terbuka) yang diterapkan oleh pemerintah pasca pemilihan umum kemarin. Sebuah format politik yang memiliki kesmaan dengan negra-negara kapitalis pinggiran (pheripheral capitalist state) di Amerika Latin atau beberapa Negara Asia Lainnya. Hal ini ditandai dengan cirri-ciri 1) munculnya Negara sebagai actor atau agen otonom yang seakan-akan terpisah dari masyarakatnya, 2) menonjolnya peran dan fungsi birokrasi-tehnokrasi dalam proses rekayasa social, 3) semakin terpinggirkannya sekto-sektor popular dalam masyarakat termasuk kelompok intelektual, 4) maraknya perselingkuhan antara apparatur state dan corporate, 5) penggunaan secara efektif hegemoni ideology atau sebaliknya untuk memperkokoh dan melestarikan legitimasi politik.
Imbasnya adalah, demoralisasi para pemimpin dan tokoh cultural (informal leader), mengurangnya kepercayaan masyarakat terhadap para tokoh agama, santri terhadap kiyainya, para guru mulai hilang kewibawaanya dimata para santrinya termasuk diantaranya mulai merapuhnya kepercayaan masyarakat terhadap aksi demonstrasi mahasiswa.
Achmad Junaidi
Chairment Inklusif Society Forum (ISF)
Mantan Ketua Umum PC PMII Surabaya (2007-2009)