Jakarta – Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H, versi Nahdlatul Ulama (NU) jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Hal itu disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 22 Juli 2020 di kantornya.
Hasil tersebut berdasar pengamatan atau rukyatul hilal yang digelar melalui Lembaga Falakiyah PBNU pada Selasa sore, 21 Juli 2020.
“Hari ini PBNU melaksanakan rukyatul hilal, besok (Rabu) sudah tanggal 1 Dzulhijjah, dimulai pada malam ini,” kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud, Selasa, 21 Juli 2020.
Ikhbar PBNU tersebut tertuang dalam Surat bernomor 4002/C.I.34/07/2020. “Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-madzhahibul Arba’ah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa: awal bulan Dzulhijjah 1441 H jatuh pada hari Rabu Tanggal 22 Juni 2020 M,” demikian bunyi surat PBNU tersebut.
Baca juga: Tentang Sejarah Ibadah Haji, Kurban, Idul Adha & Sejarah Takbiran yang Menakjubkan
Beberapa perukyat yang bertugas berhasil melihat hilal. Sedikitnya, tim Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, tim falakiyah dari Pondok Pesantren Annuriyah Jember, tim dari Ponorogo sudah melihat hilal.
Data hilal berdasarkan Markaz di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat berada di koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT pada awal Dzulhijjah 1441 H menunjukkan ketinggiannya sudah mencapai 7º 58’ 53” dengan ijtima’ terjadi pada Selasa (21/7) pukul 00:31:07 WIB.
Sementara itu, letak matahari terbenam berada di posisi 20º 22’ 02” utara titik barat, letak hilal di titik 22º 46’ 00” utara titik barat, sedangkan kedudukan hilal 02º 23’ 58” utara matahari, dan keadaannya miring ke utara. Elongasi atau jarak pusat matahari dan pusat hilal sebesar 09º 19’ 33” dan hilal dapat terlihat selama 34 menit 23 detik.
Rukyatul hilal dilakukan sebagai upaya untuk menentukan tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H. Sesuai Keputusan Muktamar NU ke–33 tahun 1999 di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, maka rukyatul hilal akan digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Kabar PBNU itu sama dengan yang diumumkan pemerintah melalui Kementrian Agama, pada Selasa malam, 21 Juli 2020.
Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Lembaga Falakiyah PBNU telah memberikan panduan observasi kepada para perukyat di seluruh Indonesia dalam melakukan pengamatan hilal. Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah penyabaran virus corona. (red)