Diduga akan Ledakkan Bom Saat Pengumuman KPU 22 Mei, 29 Orang Ditangkap Densus 88

oleh -1,063 views

Berikut rinciannya:

4 tersangka ditangkap pada bulan Januari, 1 tersangka lagi ditangkap pada Februari, kemudian 20 tersangka ditangkap pada bulan Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, tutur Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

“Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” tuturnya. (Mul)

Selama 2019 sudah ada 68 orang yang ditangkap Densus 88 dengan dugaan teroris. Jadi selain 29 terduga teroris yang ditangkap karena berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019, Irjen Iqbal juga mengeluarkan data mengenai penangkapan terduga teroris sejak Januari. Total semuanya ada 68 terduga teroris ditangkap selama 2019.

“Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” kata Iqbal.

Baca juga: Terorisme Bisa Terjadi dimana Saja

Berikut rinciannya:

4 tersangka ditangkap pada bulan Januari, 1 tersangka lagi ditangkap pada Februari, kemudian 20 tersangka ditangkap pada bulan Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, tutur Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

“Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” tuturnya. (Mul)

Sudah ada 68 terduga teroris yang ditangkap Selama 2019

Selama 2019 sudah ada 68 orang yang ditangkap Densus 88 dengan dugaan teroris. Jadi selain 29 terduga teroris yang ditangkap karena berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019, Irjen Iqbal juga mengeluarkan data mengenai penangkapan terduga teroris sejak Januari. Total semuanya ada 68 terduga teroris ditangkap selama 2019.

“Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” kata Iqbal.

Baca juga: Terorisme Bisa Terjadi dimana Saja

Berikut rinciannya:

4 tersangka ditangkap pada bulan Januari, 1 tersangka lagi ditangkap pada Februari, kemudian 20 tersangka ditangkap pada bulan Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, tutur Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

“Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” tuturnya. (Mul)

Jakarta – Berdasarkan barang bukti kuat, 29 orang terduga teroris berencana yang akan melakukan peledakan bom pada tangga 22 Mei ditangkap Densus 88.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror munjelaskan, 29 terduga teroris tersebut merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Para tersangka yang ditangkap, 18 orang tertangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (17/5/2019).

Sementara yang 11 terduga teroris lainnya dibekuk di beberapa lokasi di Pulau Jawa. Kata Iqbal, 9 dari 11 orang itu masih aktif sebagai anggota JAD.

“Dari 11 itu, 9 merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di kamp Aleppo. Barang bukti 11 tersangka ini yaitu 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar,” kata Iqbal.

Iqbal juga menyebutkan, kalau kelompok tersebut diduga menyembunyikan buron terduga teroris di Lampung. Mereka, disebut Iqbal, akan berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei, bertepatan dengan batas akhir rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.

“Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom,” kata Iqbal.

Dari 18 orang yang ditangkap, ada 5 barang bukti bom rakitan yang disita, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal melanjutkan, kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.

“Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka,” ucap Iqbal.

Sudah ada 68 terduga teroris yang ditangkap Selama 2019

Selama 2019 sudah ada 68 orang yang ditangkap Densus 88 dengan dugaan teroris. Jadi selain 29 terduga teroris yang ditangkap karena berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019, Irjen Iqbal juga mengeluarkan data mengenai penangkapan terduga teroris sejak Januari. Total semuanya ada 68 terduga teroris ditangkap selama 2019.

“Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” kata Iqbal.

Baca juga: Terorisme Bisa Terjadi dimana Saja

Berikut rinciannya:

4 tersangka ditangkap pada bulan Januari, 1 tersangka lagi ditangkap pada Februari, kemudian 20 tersangka ditangkap pada bulan Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, tutur Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

“Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” tuturnya. (Mul)